INDIKASI GEOGRAFIS / GEOGRAPHICAL INDICATION

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Klaim HKI atas Indikasi Geografis hanya bisa diklaim untuk Komunitas, Lembaga / Pemerintah Daerah.

Silahkan Isi Formulir dibawah dan kami akan menghubungi anda.

 

Layanan Indikasi Geografis

 

Verification