non litigasi
Layanan Non Litigasi HKI, adalah layanan yang diberikan untuk penyelesaian masalah diluar jalur pengadilan yang berada dilingkup DJKI Republik Indonesia.
Non Litigasi adalah proses penyelesaian hukum diluar jalur pengadilan, layanan non litigasi yang tersedia di Firma HKI Bintang Patent berada di lingkup DIRJEN HKI Republik Indonesia.
Layanan Non Litigasi yang diberikan antara lain :
- Pengajuan oposisi (merek anda didaftar pihak lain dan dalam masa publikasi).
- Jawaban atas Oposisi.
- Pengalihan Hak (BALIK NAMA).
- Sengketa Lisensi (Mediasi).
- Jawaban/sanggahan usul tolak.
- Pembuatan perjanjian lisensi.
- Pembatalan HKI (dilakukan sebelum sertifikat terbit).
- Penarikan kembali HKI (dilakukan sebelum sertifikat terbit).
- Perubahan data merek.
- Balik nama / pengalihan HKI merek, desain industri dan paten.
- Percepatan pendaftaran HKI (merek, Paten dan Desain Industri).
- Dll.
- Hubungi Kami.
- Silahkan isi Form dibawah, kami akan segera menghubungi anda.