What we do
Firma HKI Bintang Patent adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan No. Registrasi 513.2011. Yang mengkhususkan dedikasinya dalam perolehan perlindungan dan penyelesaian segala masalah terkait hak kekayaan intelektual, LITIGASI dan NON LITIGASI.
Paten
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada PENEMU (inventor) atas hasil penemuannya (Invensi) dibidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Merek
Merek adalah suatu tanda yang diletakkan pada suatu barang, berfungsi sebagai pembeda terhadap kegiatan perdagangan barang atau jasa dan tanda ini tidak berkaitan dengan kualitas barang atau jasa yang diperdagangkan, dapat dimiliki perorangan atau perusahaan.
CEK MEREK GRATIS!
Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak Eksklusif bagi Pencipta atau Penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendaftaran Internasional
Pendaftaran HKI Internasional dengan jalur WIPO, Firma kami melayani pendaftaran HKI keluar negeri (Indonesia as Receiving Office) dan ke dalam negeri (Indonesia as designation Country) ke negara-negara anggota WIPO.
Litigasi
Suatu bentuk layanan kami untuk penyelesaian permasalahan HKI di jalur pengadilan. Tim pengacara kami dibawah Firma Hukum BPAdvocaten siap mendampingi segala permasalahan LITIGASI HKI anda.
Non Litigasi
Layanan untuk penyelesaian permasalahan HKI diluar jalur pengadilan. Misal : Pengalihan HKI (balik nama), perubahan data, perpanjangan HKI, dll.
TIDAK MENEMUKAN SOLUSI ATAS PERMASALAHAN HKI ANDA?
Silahkan isi dan klik SEND form dibawah, kami akan segera menghubungi anda
T